Cara mendaftarkan blog/website ke search engine baru blekko

Cara mendaftarkan blog ke search engine blekko
mungkin banyak yang belum tahu, terlebih ini masih baru muncul (pesaing dari google). Selain mendaftar blog/website ke search engine yang udah terkenal yaitu google, bing, yahoo dll. Kita dapat mendaftarkan blog/website kita ke blekko ini, mungkin asing kata-kata blekko di telinga kita, maka dari itu tiada salahnya sobat untuk mencoba mendaftarkan blog/website ke blekko ini. Biar bisa exist duluan, he3x.


About blekko:
Blekko adalah mesin pencarian web yang bertujuan untuk memberikan hasil pencarian lebih baik daripada yang ditawarkan oleh Google Search. Blekko diluncurkan untuk publik pada tanggal 1 November 2010 menggunakan slashtags sebagai acuan dalam proses pencarian untuk memberikan hasil untuk pencarian.

Perusahaan Blekko didirikan oleh Rich Skrenta, yang pada tahun 2007 telah menciptakan Newhoo, akhirnya diakuisisi oleh Netscape dan diganti menjadi Open Directory Project. Blekko telah mendapatkan suntikan dana $ 24.000.000 dalam modal ventura dari individu seperti pendiri Netscape Marc Andreessen dan Ron Conway, serta dari US Venture Partners dan CMEA Capital. Pada tanggal peluncurannya Blekko bekerjasama 8.000 perusahaan editor telah mengembangkan 3.000 slashtags yang sesuai untuk mencari situs yang paling sering diakses. Perusahaan ini berharap untuk menggunakan editor untuk mengembangkan daftar yang disusun dari 50 situs yang paling sesuai target 100.000 yang paling sering dicari , alat tambahan dibangun ke Blekko memungkinkan pengguna untuk melihat alamat IP website yang sedang berjalan dan terdaftar serta dilengkapi label situs spam.

Blekko berencana untuk memperoleh penghasilan dengan menjual iklan berdasarkan slashtags dan hasil pencarian. Blekko berencana untuk menyediakan data pada algoritma untuk peringkat hasil pencarian, termasuk rincian untuk inbound link ke situs tertentu. Blekko secara otomatis akan mengindeks semua situs di seluruh dunia. Nah jika sobat tertarik dengan search engine blekko ini, silahkan daftar. Nih langkah-langkahnya:

 1. Buka blekko, dan pilih not a member? Sign up.
Setelah muncul jendela pendaftaran, masukan username, e-mail, password, di bagian confirm ketik ulang password. Seperti ini :

2. Setelah step1 selesai maka akan muncul jendela “edit my profile information” , lalu masukkan nama, e-mail , url blog/website, twitter dan data profil lainnya. Seperti ini:

3. Setelah step2 “edit my profile information” selesai, klik yang “create your slashtag”. Seperti ini:




4. Setelah step3 selesai, maka akan muncul jendela “create your own slashtag”, masukkan nama slash yang akan dibuat, keyword blog, kemudian klik tombol create a slashtag. Seperti ini:

5. Jika masih kosong atau belum clear. Klik pada button add website. Seperti ini:



Finish, sobat baru saja berhasil mendaftarkan blog/website ke SE blekko.
Semoga bermanfaat ya sobat, dan semoga berhasil.




0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar yang bersifat membangun.

Cara mendaftarkan blog/website ke search engine baru blekko